Keluhkan Aplikasi OSS RBA Penyedia Jasa Konstruksi Tidak Bisa Mengikuti Pemilihan Barang/Jasa  

Warta Insun Medal

Uya Suhaya – Jusyan Media

 

* Keluhkan Aplikasi OSS RBA Penyedia Jasa Konstruksi Tidak Bisa Mengikuti Pemilihan Barang/Jasa

Sumedang,-Setelah dipersulit dengan banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyedia jasa konstruksi dalam melakukan permohonan Sertifikat Badan Usaha (SBU), baik baru maupun perpanjangan, penyedia Jasa kembali mengeluhkan proses penginputan Data pada Aplikasi OSS. (“saya sudah 3 kali melakukan pengisian data pada Aplikasi OSS, tetapi selalu ditolak”.) Demikian keluhan yang disampaikan oleh salah satu Penyedia Jasa Konstruksi di Kabupaten Sumedang yang tidak bersedia ditulis identitasnya.

” Keluhan tersebut mewakili keluhan para Penyedia Jasa Konstruksi yang akan melakukan permohonan baru maupun perpanjangan SBU melalui Aplikasi OSS RBA. Hal ini akan berdampak pada tidak terpenuhinya legalitas Penyedia Jasa Konstruksi untuk mengikuti Kegiatan Pemilihan Barang/Jasa, sehingga dipastikan penyedia tersebut tidak dapat melaksanakan pekerjaan Jasa Konstruksi.

sementara,Setelah dikonfirmasi kepada Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumedang, Fery Satria Setiawan. S.Sos.,selaku Pejabat Fungsional Pembina Jasa Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumedang,membenarkan adanya keluhan Penyedia Jasa Konstruksi yang mengalami kesulitan dalam melakukan penginputan Data pada Aplikasi OSS RBA. “Ya benar kami juga menerima keluhan Penyedia Jasa Konstruksi yang akan melakukan Permohonana SBU.” Ujar Fery saat ditemui di Ruang Kerjanya.Selasa,26/4/2022.

Pemerintah Kabupaten Sumedang tidak bisa menindaklanjuti keluhan tersebut secara langsung, karena Aplikasi OSS RBA dikembangkan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia dengan Lembaga Verifikasi dilakukan olah Kementrian PUPR dan LPJKN. “Kami tidak bisa menindaklanjuti keluhan dari pemohon SBU, karena itu bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten, Kami tidak terlibat dalam proses Verifikasi Pemenuhan Komitmennya.” Ujar Fery.

Meskipun demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementrian PUPR di LPJKN untuk mengatasi adanya persoalan tersebut. “ Kami terus berupaya mengatasi kepentingan Penyedia Jasa Konstruksi, termasuk Penyedia yang akan mengajukan Permohonan SBU.” Salah satu solusi yang akan disiapkan oleh DPUTR Kabupaten Sumedang adalah dengan mengadakan Kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Permohonan Perizinan Berusaha Sub sektor Jasa Konstruksi dengan menghadirkan Narasumber dari Kementrian PUPR dan LPJKN.
Berdasarkan data pada Aplikasi SIMJAKON,total Penyedia Jasa Konstruksi di Kabupaten Sumedang berjumlah 269 Perusahaan. Sebanyak 140 Perusahaan SBU nya sudah kadaluarsa tahun 2024,semua SBU perusahaan perizinan habis maaa berlakunya ucapnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *