Kelurahan Kota Kulon,Capaian wajib Pajak PBB,mrncapai 24%

Sumedang,-Dalam meningkatkan pendapatan daerah di Kab.Sumedang, melalui wajib pajak bumi dan bangunan (PBB),kini kelurahan Kota Kulon. Kec.Sumedang Selatan terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan wajib PBB,bekerjasama dengan Bappenda, dan Bank Jabar ( Bjb ),dengan melakukan mobile langsung ke masyarakat,untuk.mempermudah pembayaran wajib Pajak PBBnya.Rabu.12/7/2023.

Sejak kita menerima SPPT PBB,dari Bapenda pada bulan maret 2023,kita sudah melaksanakan pemilahan masing masing blok dan di input di kelurahan,selanjutnya di bulan April-Mei,penyerahan SPPT PBB ke masing masing blok,dan alhamdulillah hampir seluruhnya SPPT PBB,tersalurkan sebanyak 4.073 SPPT PBB.

Sementara,sebagian SPPT PBB,yang belum tersampaikan dikarenakan beberapa hal.yaitu,keberadaan lahannya ada dinkota kulon,namun pemilik lahannya berada di luar kota kulon,sehingga sulit untuk melacaknya.dan yang lainnya,SPPT yangvtidak jelas ( TO ),dan yang berikutnya,ada lahan lahan yang sudah dijual belikan,sehingga nama di SPPT masih pemilik yang orang yang pertama,dan tidak di mutasikan/balik nama,sehingga sulit siapa pemilik lahan yang sebenarnya.dan itu yang menjadi kendala bagi kami.tuturnya.

Lanjut dia,dengan di lakukan sistim jemput bola,dapat mempermudah bagi masyarakat yang akan membayar wajib pajak PBBnya.selain itu juga,warga bisa membayar SPPT PBB ke Bank Jabar,indomaret,atau konter konter.dan hal lainpun juga di sampaikan di berbagai kegiatan/pertemuan seperti di forum pertemuan PKK,dan kader pos yandu,agar tepat waktu untuk pembayaran PBBnya.ucapnya.

Dikatakan juga,bahwa pendapatan pajak PBB,merupakan bagian dari pendapat daerah,yang nantinya akan di gunakan berbagai pembangunan di daerah,dan mengharapkan ke pada semua masyarakat khususnya,di wilayah kota kulon,untuk serta berpartisipasi wajib bajak PBB tepat waktu.ucapnya.

di katakan pula,pembayaran wajib pajak PBB,di tahun 2023,kota kulon target sudah mencapai 24%,dari target sebesar Rp.656 Juta,Alhamdullah selama pelaksanaan pelayanan di lapangan,wajib pajak PBB di kelurahan kota Kulon.Kec.Sumedang Selatan,berjalan dengan baik.dan semoga pencapaian target wajib pajak PBB yang jatuh tempo hingga bulan September 2023,bisa mencapai 80%.pungkasnya.ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *