Kasus pelecehan dan KDRT terus menigkat di Kab. Sumedang

Warta Insun Medal

Dra. Yusantie Mariyam – Jusyan Media

 

Kasus pelecehan dan KDRT terus menigkat di Kab. Sumedang.

Sumedang, ( KP), – Kasus pelecehan dan penyimpangan seksual serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) di Kab. Sumedang cenderung terus meningkat, terbukti kasus yang melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayasn Perempuan dan Anak ( P2TP2A)
sampai Bulan Juli ini tercatat 33 kasus. Dan dari jumlah tersebut terpilah korban perempuan ada 12 sedangkan korban anak sebanyak 22 orang.

Untuk mencegah kasus itu terus meningkat , P2TP2A Kab. Sumedang terus melakukan Sosialisasi Buku Saku Panduan Pencegagan Tindak Kekerasan dan Penyimpangan Seksual Pada Anak, salah satunya di Kecamatan Jatinangor, Senin ( 18/7).

Sosialisasi ini menurut Ketua P2TP2A Ny. Hj. Samantha Dewi Erwan , untuk pencegahan sedini mungkin tindak kekerasan baik terhadap perempuan dan anak, seksual yang semakin meningakat setiap tahunnya.

” Atas dasar keprihatinan bantaknya laporan kasus kejerasan dan oenyimpangan seksual yang teejadi pada anak- anak. Dan di dakam buku ini terdapat panduan- panduan bagi masyarakat untuk mengetahui dan memahami apa itu tindak kejerasan dan penyimpangan seksual pada anak. ” Ujar Ny. Samantha.

Sedangjan yang menjadi nara sumber dalam Kegiatan ini diantaranya Ny. Retno Ernawati dan Nandang S dari Komisi Penanggulangan Aids Sumedang, Ny. Ayuna Haziza , psikolog dari P2TP2A.

Kekerasan dan penyimpangan seksual, kata Retno, berkaitan erat dengan terjadinya kasus- kasus HIV di Kab. Sumedang.

“Jika anak- anak sudah mengalami pelecehan seksual , kemungkinan besar nantinya , anak tersebut akan mengalami penyimpangan seksual, yang tadinya menjadi korban bisa menjadi pelaku , umpamanya jadi suka ke sesama jenis atau laki- laki suka laki – laki ( LSL) dan hal ini berkorelasi dengan peningkatan jumlah HIV yang cenderung naik setiap tahunnya. Dan baru- baru ini tercatat ada yang baru berusia 17 serta 65 tahun.” Ungkapnya.

Sebagai orang tua , sambungnya lagi, kita harus memahami batasan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan orang lain terhadap tubuh anak. Baik sentuhan atau pun bentuk kasih sayang ( perhatian ). Merekan juga harus faham apa yang boleh mereka terima dari orang lain atau yang tidak boleh.

Dan Psikolog Ny. Ayuna Haziza memaparkan tentang fase- fase perjembangan anak ( Genital ). Salah satu contohnya , saat anak usia 0-18 bulan atau saat masih menetek, ketika anak menangis ingin susu, jangan langsung diberikan tetein atau diberi susu, agar tidak menjadi egois di masa dewasanya, karena sangat mudah untuk mendapatkan sesuatu tanpa harus perjuangan . Tetapi juga, jangan terlalu lama rmembiarkan anak menangis karena dampaknya, anak akan memiliki ketidak percayaan terhadap lingkungannya.
Ketpo : Sosialisasi Buku Saku P2TP2A Sumedang , di Kec. Jatinangor) ***
..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *