Sosialisasi Kebijakan Penggunaan DBHCHT, Wabup Erwan Tekankan Kesejahteraan Pelaku Industri tembakau Sumedang

Setda Kabupaten Sumedang selaku Tim Koordinasi Penggunaan DBHCHT Kabupaten Sumedang Melaksanakan Sosialisasi Kebijakan Penggunaan DBHCHT Kabupaten Sumedang Tahun 2023 Kepada para OPD terkait serta para pelaku Industri tembakau Sumedang di Sapphire City Park Sumedang, Rabu, (31/5/2023).

Kegiatan tersebut diikuti OPD terkait serta para pelaku industri tembakau di Sumedang dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten diantaranya dari Tim Koordinasi DBHCHT Provinsi Jawa Barat serta Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandung dengan dibuka secara Resmi oleh Wakil Bupati Sumedang, H.Erwan Setiawan.

Wabup Erwan Setiawan mewanti-wanti agar alokasi penggunaan
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Apalagi sampai menjadi ajang bancakan yang dinilai tidak jelas penggunaannya.

“Saya berharap alokasi DBHCHT untuk Sumedang sebesar Rp 32 miliar dapat direalisasikan dengan sebaik mungkin sesuai aturan dan kebijakan pemerintah,” ucap Wabup Erwan di Sapphire City Park Sumedang Jawa Barat (Jabar), Rabu (31/5/2023

Selain itu, sambung Erwan, dirinya sudah menegaskan kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi, agar mempergunakan DBHCHT sesuai dengan ketentuannya.

Bahkan, Wabup Erwan meminta kepada OPD dilingkungan Pemda Sumedang khususnya dalam pengelolaan DBHCHT membuat prioritas realisasi penggunaannya.

“DBHCHT ini bukan hadiah. Jadi, sekali lagi saya ingatkan jangan sampai menjadi bahan bancakan. Tapi ini berkat kerja keras hasil para petani tembakau untuk Sumedang. Oleh karena itu, sejatinya dikembalikan untuk kesejahteraan mereka dan masyarakat Sumedang,” tegasnya.

Erwan menuturkan bila pada tahun 2023 ini Kabupaten Sumedang menerima anggaran DBHCHT senilai Rp 32,5 miliar. Dimana dari total anggaran tersebut 50 persen anggarannya untuk kesejahteraan petani tembakau, dan 40 persen dialokasikan untuk mendanai program kesehatan.

“Sedangkan 10 persennya digunakan untuk penegakan peredaran rokok ilegal. Saya beharap dapat dipergunakan dengan baik agar peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang bisa dihentikan,” tukas Wabup Sumedang Erwan Setiawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *