MENTERI (P3A),I GUSTI AYU BINTANG DARMAWATI, RESMIKAN RUMAH AMAN SIMPATI ADHYAKSA SUMEDANG
SUHAYA HIDAYAT/JUSYAN MEDIA
SUMEDANG,-Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P3A) I Gusti Ayu Bintang Darmawati meresmikan Rumah Aman “Simpati Adhyaksa” yang berlokasi di Komplek UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Sumedang, Rabu (19/1/2022).
Dikatakan Menteri ( P3A),I.Gusti Ayu Bintang Darmawati,” Rumah Aman tersebut merupakan inovasi brilian yang dilakukan oleh Kejati Jawa Barat, Kejari Sumedang dan Pemkab Sumedang.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inovasi yang luar biasa dari jajaran Kejati, Kejari, dan Pemkab Sumedang dalam mewujudkan Rumah Aman ini,” ucapnya.
” Peluncuran Rumah Simpati Adhyaksa dengan tema “Jangan Tinggalkan Nasib Anak dan Korban” (Jatinangor) menurut Menteri merupakan suatu ide yang luar biasa.
“Mudah-mudahan ini tidak dipandang sebagai selebrasi semata,tapi bagaimana ke depan follow up-nya betul-betul memberikan pelayanan yang terbaik kepada korban,” ujarnya.
Menurut Menteri,hal itu merupakan komitmen,sinergi dan kolaborasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah dalam memberikan kepentingan yang terbaik kepada korban kekerasan dan kejahatan, khususnya perempuan dan anak.
“Tentunya ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memetakan bangunan-bangunan yang peruntukannya prioritas atau emergensi,” ujarnya.
Menteri mengungkapkan,akhir-akhir ini pelaporan kekerasan sudah mulai meningkat sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum.
“Artinya ketika mereka melapor, kasus mereka akan ditangani dengan baik. Inilah komitmen kita.Dimanapun,kapanpun dan siapapun pelakunya, kasus itu akan ditangani dengan baik, cepat dan tuntas,” ungkapnya.
Jika berbicara tentang kasus kekerasan,lanjut Menteri,tidak terlepas dari hulunya. Artinya pencegahan pada hulunya menjadi penting.
“Jadi bagaimana komitmen Pemerintah Daerah melalui kebijakan-kebijakannya melindungi perempuan dan anak di Kabupaten Sumedang ini,” tuturnya.
Menteri menambahkan,konsep yang diusung di Rumah Aman merupakan konsep yang komprehensif.
“Artinya tidak hanya mereka merasa aman di sini,namun juga ada pendampingan yang ditujukan untuk memberikan pelatihan-pelatihan sesuai dengan bakat dan kepentingan para korban,” terangnya.
Sementara itu,Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N. Mulyana mengatakan,spirit dan komitmen yang dibangun jajaran Kejati dan Kejari tidak hanya terbatas di ruang-ruang persidangan,tapi juga memikirkan bagaimana sebenarnya implementasi di lapangan.
“Termasuk memikirkan bagaimana anak-anak dan perempuan para korban terjamin masa depan dan kehidupan selanjutnya,” terangnya.
Dikatakan Kajati,konsep Rumah Aman Adhyaksa menjadi kebutuhan dan tanggung jawab bersama dalam melindungi anak-anak dan kaum perempuan.
“Kami ingin menunjukkan bahwa negara hadir dalam rangka menjamin seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara,termasuk pada anak-anak korban,” ungkapnya.
Menurut Kajati,peresmian Rumah Aman Simpati Adhyaksa menjadi momentum untuk sosialisasi bagi daerah lain tentangĀ konsep sinergi dan kolaborasi lintas sektor.
“Tidak hanya pemerintah dan kementerian saja,kami juga mengajak BUMN dan BUMD untuk berpartisipasi dalam konteks ini sebagai tanggung jawab bersama,” tuturnya.
Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir merasa bersyukur atas kolaborasi antara Pemkab Sumedang dengan Kejati Jawa Barat dan Kejari Sumedang sehingga terwujud Rumah Aman Simpati yang langsung diresmikan oleh Menteri P3A.
“Tentunya ini menjadi motivasi kami untuk terus memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya. Anak-anak adalah aset bangsa kita dan hak-haknya wajib kita lindungi yakni hak untuk hidup, berkembang dan memiliki masa depan,” ucap Bupati.
Bupati mengungkapkan, pemerintah hadir bersama-sama dengan masyarakat dan komponen pentahelix lainnya untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta bahagia pada anak, salah satunya dengan didirikannya Rumah Aman.
“Tidak hanya memberikan rasa aman,namun tempat