Sosialisasi Cukai Tembakau

Warta Insun Medal

Aef Sunarya – Jusyan Media

 

Kepala Bagian Ekonomi dan SDA pada Setda Kabupaten Sumedang, Ny.Mulyani Toyibah hadir sebagai Narasumber yang juga didampingi oleh perwakilan dari Bea & Cukai Wilayah Bandung Raya, NovanAndika yang digelar di 92,7 FM Jusyan Radio, Rabu siang, 3 Agustus 2022

Dalam sosialisasi ini, para narasumber menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Ilegal dengan tajuk “Gempur Rokok Ilegal” ini bukan untuk mematikan industri di bidang tembakau tersebut, melainkan agar para pelaku industri ini ikut melaksanakan peraturan yang ada dalam berjalannya industri tersebut.

Manfaat dari “Gempur Rokok Ilegal” ini tentunya kembali untuk masyarakat dimana hal tersebut diatur didalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 Tahun 2021 dimana dana hasil cukai tembakau ini akan dialokasikan kepada bidang Kesehatan, Kesejahteraan Masyarakat, dan Penegakan Hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *