Dirut BPJS Kesehatan Turun Langsung Layani Peserta JKN di Desa Sukadana Sumedang
Sumedang, Jusyan Media, Bertepatan dengan momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti turun langsung dalam kegiatan SiBLing (Supervisi, Buktikan dan Lihat Langsung) di Puskesmas Jatinangor untuk memantau kondisi langsung pelayanan kesehatan bagi peserta JKN di fasilitas kesehatan tersebut. Ia juga berbincang dengan sejumlah peserta JKN yang sedang berobat untuk memastikan peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan haknya. Hasilnya, para peserta JKN tersebut mengaku dilayani dengan baik, tidak lama menunggu, serta tidak mendapat perlakuan yang berbeda dengan pasien lainnya. Ghufron pun mengapresiasi fasilitas kesehatan yang sudah membuktikan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN, tanda diskriminasi
“Komitmen kami adalah peserta mendapatkan layanan mudah, cepat dan setara. Optimalisasi mutu layanan BPJS Kesehatan salah satunya kami wujudkan dalam bentuk pelayanan digital non tatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN. Ada berbagai fitur yang bisa diakses langsung peserta JKN pada aplikasi tersebut, seperti cek tagihan iuran apabila terdaftar segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), pendaftaran layanan autodebit, pendaftaran antrean online sebelum berobat ke fasilitas kesehatan, konsultasi online dengan dokter Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), ganti lokasi FKTP, dan sebagainya,” ujar Ghufron (20/07).
Kalau ke Kantor BPJS Kesehatan di Sumedang sangat jauh bagi saya. Alhamdulillah BPJS Kesehatan mau ke sini, bahkan saya langsung disambangi sama petingginya BPJS Kesehatan. Saya mendapatkan pelayanan yang baik, informasi yang saya terima sangat lengkap. Selain itu, saya tadi juga dibantu untuk daftar Aplikasi Mobile JKN. Lewat aplikasi ini, ternyata pelayanan yang saya butuhkan bisa dilakukan hanya melalui handphone tanpa perlu ke jauh ke kantor BPJS Kesehatan,” ujar Eneng.
Dijelaskan oleh Kepala Puskesmas Jatinangor, Amie Fitriah Sesuai Janji Layanan JKN, Puskesmas Jatinangor menjamin setiap peserta JKN yang datang berobat, dan mendapatkan kemudahan layanan. Hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP atau Kartu JKN Digital, peserta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
Kepastian pasien mendapatkan pelayanan yang cepat juga bisa dibuktikan dengan mengambil antrean online yang dapat diakses peserta JKN melalui Aplikasi Mobile JKN sehingga pasien datang ke puskesmas sesuai jam layanan yang tertera tanpa harus menunggu lama.
Dalam kesempatan yang sama, Ghufron menyambangi peserta untuk memastikan masyarakat di pelosok desa pun memperoleh pelayanan JKN yang prima, terutama Desa Sukadana Kecamatan Cimanggung Kabupateng Sumedang.
“Komitmen BPJS Kesehatan adalah memberikan pelayanan prima bagi peserta Program JKN di manapun mereka berada. Dengan mekanisme jemput bola seperti ini, selain bisa memberikan edukasi langsung, kami juga bisa melihat potret pemahaman masyarakat di lapangan mengenai jaminan kesehatan, serta menjaring aspirasi mereka untuk meningkatkan mutu layanan ke depan,” ujar Ghufron yang didampingi oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat, Arief Syaefuddin dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumedang, Jayadi, dalam Program Direksi dan Dewan Pengawas Melayani (DIANI).
Program DIANI merupakan pemberian layanan informasi dan penanganan pengaduan secara langsung kepada masyarakat melalui BPJS Keliling. Saat melayani masyarakat Desa Sukadana yang hadir berkumpul di balai desa, Ghufron juga menjelaskan manfaat dari Program JKN dan mengenalkan bagaimana cara memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN yang dikembangkan BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta JKN mengakses layanan administrasi maupun layanan kesehatan.
Kabupaten Sumedang tercatat memiliki 278 desa/kelurahan, sehingga mekanisme layanan jemput bola BPJS Kesehatan tersebut dinilai telah menjawab kebutuhan masyarakat desa setempat untuk menggali informasi seputar Program JKN sekaligus merampungkan keperluan administrasi JKN.
Hal tersebut diakui oleh Eneng Aminah, salah satu warga Desa Sukadana Kecamatang Cimanggung Kabupaten Sumedang yang dilayani oleh Ghufron selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan.