Bupati Sumedang: KIM Harus HadirvMenangkal Maraknya Informasi Hoaks

Warta Insun Medal

Dra. Yusantie Mariyam – Jusyan Media

 

Bupati Sumedang: KIM Harus HadirvMenangkal Maraknya Informasi Hoaks

Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanditik), berhasil memfasilitasi pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di 26 kecamatan.
Ratusan anggota KIM dari seluruh kecamatan yang baru terbentuk ini, secara resmi telah dikukuhkan oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, di Pendopo Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Kabupaten Sumedang, Kamis, 30 Juni 2022.


Kepala Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Agus Muslim, menyebutkan KIM merupakan suatu lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola oleh dan untuk masyarakat.
Layanan informasi KIM, kata Agus, secara khusus akan berorentasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.
“Pembentukan KIM ini, merupakan bagian dari upaya kami dalam rangka mewujudkan pemerataan akses komunikasi dan informasi bagi masyarakat. Sekaligus sebagai ikhtiar menuju Sumedang happy digital region dan world government,” tutur Agus.
Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, mengatakan kehadiran KIM di Kabupaten Sumedang harus menjadi bagian dari solusi, di tengah cepatnya penyebarluasan informasi, terutama di media sosial.
“Selain harus membantu mempromosikan potensi daerah, saya harap KIM dapat berperan aktif dalam menangkal informasi hoaks yang bisa menimbulkan kegaduhan dan menjadi pemicu konflik sosial di tengah masyarakat,” ujar Bupati Sumedang.
Dony menuturkan, sebagai lembaga layanan informasi, KIM idealnya harus mampu menjadi agen informasi masyarakat, yang dapat menyampaikan berbagai informasi untuk mengedukasi, dan membangun jejaring komunikasi di desanya masing-masing.
“Saya harap seluruh anggota KIM dapat berperan aktif untuk menjalin komunikasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, demi kemajuan Sumedang,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *