Tim K3 PLN UP3 Sumedang Edukasi Masyarakat Bahaya Bermain Layangan Dekat Jaringan Listrik

Talkshow Radio 92,7 FM Jusyan Sumedang: Tim K3 PLN UP3 Sumedang Edukasi Masyarakat Bahaya Bermain Layangan Dekat Jaringan Listrik

Jusyan Media Sumedang, (4/6/2026), – Menyikapi tingginya antusiasme masyarakat, khususnya anak-anak, dalam bermain layangan yang berpotensi mendekati jalur kabel listrik, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sumedang menggandeng Radio 92,7 FM Jusyan Sumedang menggelar kegiatan talkshow edukasi keselamatan kelistrikan, Kamis (4/6/2026).

Acara yang disiarkan langsung 92,7 Fm ini menghadirkan Tenaga Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (TL K3) PLN UP3 Sumedang beserta Tim K3 dari Masing masing Unit Layanan Pelanggan (ULP), yakni ULP Sumedang Kota, Tanjungsari, Majalengka, dan Jatiwangi sebagai pembicara utama. Dalam sesi dialog interaktif tersebut, pemateri menjabarkan secara rinci berbagai risiko bahaya yang mengancam keselamatan jiwa maupun keandalan pasokan listrik akibat aktivitas bermain layangan di sekitar jaringan tegangan listrik, termasuk Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).

“Musim layangan selalu datang setiap tahun, namun kesadaran akan bahaya yang mengintai masih perlu ditingkatkan. Benang layangan biasa maupun benang gelasan yang basah berubah menjadi penghantar listrik yang sangat berbahaya. Jika bersentuhan dengan kabel, risiko tersetrum hingga fatal sangat besar,” ujar TL K3 PLN UP3 Sumedang dalam pemaparannya.

Selain risiko kecelakaan pada manusia, kegiatan ini juga mengingatkan bahwa layangan yang tersangkut atau menempel pada jaringan listrik dapat menyebabkan gangguan pasokan listrik yang berdampak padamnya aliran listrik di satu wilayah hingga kerusakan peralatan kelistrikan seperti trafo, yang berpotensi memicu kebakaran atau ledakan.

Pihak PLN juga menegaskan imbauan penting bagi masyarakat: apabila layangan tersangkut di kabel listrik, dilarang keras menarik benang atau memanjat tiang listrik. Langkah yang paling aman dan tepat adalah segera melaporkan kejadian tersebut melalui layanan pengaduan PLN di nomor telepon 123.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *