Sekda Tuti Ruswati Ingatkan Kewajiban Zakat dan Tertib Administrasi dalam Apel Gabungan Lingkup PPS

Sekda Tuti Ruswati Ingatkan Kewajiban Zakat dan Tertib Administrasi dalam Apel Gabungan Lingkup PPS

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, memimpin Apel Pagi Gabungan lingkup PPS yang dirangkaikan dengan simbolisasi penyaluran bantuan sembako hasil infak dan sedekah aparatur, Senin (3/3/2026).

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa penyaluran sembako kepada petugas kebersihan, satpam, dan pegawai non-ASN menjadi pengingat bahwa sebagian rezeki yang diterima aparatur pemerintah merupakan hak orang lain yang wajib ditunaikan melalui zakat, infak, dan sedekah.

“Sebagian rezeki yang kita terima itu ada hak orang lain di dalamnya. Minimal 2,5 persen yang disalurkan melalui BAZNAS kembali lagi kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya,” ujarnya.

Momentum bulan Ramadan, lanjutnya, harus dimanfaatkan sebagai waktu untuk melakukan introspeksi sekaligus menginventarisasi harta kekayaan guna memastikan kewajiban zakat telah terpenuhi, baik zakat fitrah maupun zakat mal sesuai nisab yang telah ditentukan.

Ia menjelaskan, zakat mal tidak hanya berasal dari tabungan atau emas, tetapi juga dari hasil pertanian, peternakan, hingga perdagangan. Bahkan kepemilikan emas logam mulia di atas 85 gram sudah masuk kategori wajib zakat.

“Kita sering lupa bahwa hasil pertanian, peternakan, maupun aset lainnya juga memiliki kewajiban zakat. Ramadan ini menjadi momentum terbaik untuk menghitung kembali dan menunaikannya,” katanya.

Selain penguatan nilai keagamaan, Sekda Tuti juga menyoroti pentingnya disiplin administrasi dalam pengelolaan anggaran pemerintah.

Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tertib dalam penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebagai bukti pelaksanaan kegiatan.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan yang baik tidak akan diakui tanpa didukung dokumen administrasi yang lengkap.

“Walaupun kegiatan benar dilaksanakan, kalau tidak ada eviden administrasi seperti foto kegiatan, surat tugas, maupun dokumen SPJ lainnya, maka sulit dipertanggungjawabkan kepada pemeriksa,” tegasnya.

Ia berharap penguatan administrasi yang telah diawali melalui probity audit oleh inspektorat mampu menekan temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

Sekda juga meminta seluruh perangkat daerah menjadikan hasil evaluasi sebagai pembelajaran agar kesalahan yang sama tidak terulang.
“Kalau tahun lalu ada temuan, jangan dilakukan lagi. Apa yang menjadi pembinaan inspektorat dan rekomendasi BPK harus benar-benar dilaksanakan,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia menekankan pentingnya setiap program dan kegiatan pemerintah memiliki dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Evaluasi harus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari pengalaman masa lalu, kondisi saat ini, hingga perencanaan masa depan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda turut menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Sumedang yang berhasil menempati peringkat pertama indeks daya saing di Jawa Barat dan masuk lima besar tingkat nasional berdasarkan penilaian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi dan inovasi penyelenggaraan pemerintahan di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, penanganan kemiskinan hingga percepatan penurunan stunting.
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh jajaran agar tidak cepat berpuas diri.

“Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan inovasi. Kita tidak boleh berhenti hanya karena sudah berada di posisi terbaik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *