Sebuah rumah dirazia oleh jajaran Polres Sumedang

Dra. Yusantie Mariyam

Sumedang-Sebuah rumah dirazia oleh jajaran Polres Sumedang pada saat dilaksanakannya kegiatan kepolisian yang ditingkatkan pada sabtu malam (12/02/2022).


Di lokasi kios minuman keras yang bernama rumah kaca tersebut polisi berhasil mengamakan dua belas botol minuma keras merek kuda mas dan Sembilan botol minuman keras merk anggur merah orang tua.

Seorang penjaga kios yang bernama Rahmad (22) didata oleh anggota satuan narkoba Polres Sumedang untuk diberi arahan dan diharapkan tidak mengulangi perbuatannya mengedarkan minuman keras di wilayah Kabupaten Sumedang.

Terungkapnya lokasi penjual minuman keras yang bernama rumah kaca ini didapat dari informasi salah seorang warga saat razia yang kedapatan mabuk saat mengendarai sepeda motor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *