Verifikasi dan Validasi Bantuan Rutilahu Kementerian Perkim Dilaksanakan di Desa Cibuluh
Verifikasi dan Validasi Bantuan Rutilahu Kementerian Perkim Dilaksanakan di Desa Cibuluh

Jusyanmedia Sumedang, 19 Agustus 2026 — Kegiatan verifikasi dan validasi calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dilaksanakan di Desa Cibuluh, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi rumah dan kelayakan calon penerima bantuan sesuai dengan kriteria serta ketentuan program yang telah ditetapkan. Proses verifikasi dan validasi dilakukan secara langsung di lapangan dengan melihat kondisi fisik rumah dan lingkungan tempat tinggal masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kabid Perkim Kabupaten Sumedang ,Sondjaja, S.Sos., M.M bersama unsur terkait di wilayah Desa Cibuluh Kecamatan Ujungjaya.
Verifikasi lapangan menjadi bagian penting dalam proses penyaluran bantuan Rutilahu agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui program Rutilahu, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat memperoleh hunian yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman, sekaligus mendukung peningkatan kualitas lingkungan permukiman di Kabupaten Sumedang.
Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas rumah dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan verifikasi dan validasi di Desa Cibuluh berlangsung dengan baik dan menjadi salah satu langkah awal dalam memastikan bantuan Rutilahu dapat diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
