Kabupaten Sumedang Gencarkan Sosialisasi Kebijakan Penggunaan DBHCHT 2025
Kabupaten Sumedang Gencarkan Sosialisasi Kebijakan Penggunaan DBHCHT 2025

Jusyan Media Sumedang (4/11/2025), – Pemerintah Kabupaten Sumedang terus menggencarkan sosialisasi terkait kebijakan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan tentang alokasi dan prioritas penggunaan dana tersebut.
DBHCHT merupakan dana yang dialokasikan pemerintah pusat kepada daerah-daerah penghasil tembakau, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan perekonomian daerah, serta mengurangi dampak negatif dari konsumsi rokok.

“Kami berkomitmen untuk menggunakan DBHCHT secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Wakil Bupati Sumedang, M.Fajar Aldila saat pembukaan acara “Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui bagaimana dana ini akan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.”imbuhnya pula.

Sosialisasi ini dilaksanakan dengan berbagai Pihak terkait termasuk,kelompok petani tembakau yang tergabung dengan APTI, melakukan diskusi kelompok terarah, media sosial, dan publikasi cetak. Pemerintah Kabupaten Sumedang juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti petani tembakau, pelaku UMKM, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan lainya.
Prioritas penggunaan DBHCHT tahun 2025 di Kabupaten Sumedang meliputi:

– Peningkatan Kualitas Kesehatan: Program-program kesehatan yang bertujuan untuk mengurangi prevalensi penyakit akibat rokok, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
– Pengembangan Ekonomi: Dukungan bagi petani tembakau untuk diversifikasi tanaman, serta pengembangan UMKM yang bergerak di sektor non-tembakau.
– Peningkatan Keterampilan: Pelatihan-pelatihan keterampilan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar memiliki daya saing di pasar kerja.
– Penegakan Hukum: Upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal, serta sosialisasi tentang bahaya rokok bagi kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Sumedang mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan terkait penggunaan DBHCHT. Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan DBHCHT dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumedang.
