Bupati Sampaikan Dua Raperda Strategis: Pertanggungjawaban APBD dan RPJMD 2025–2029

Bupati Sampaikan Dua Raperda Strategis: Pertanggungjawaban APBD dan RPJMD 2025–2029

Jusyan Media Sumedang (18/6/2025) Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang kembali menegaskan komitmennya dalam transparansi dan pembangunan berkelanjutan melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Rabu malam (18/6/2025).

Dalam sidang tersebut, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan penjelasan atas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dinilai strategis untuk arah pembangunan Kabupaten Sumedang ke depan.

Dua Raperda yang dimaksud meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumedang Tahun 2025–2029.

Dalam pemaparannya dihadapan Ketua dan para anggota DPRD Bupati Dony menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun 2024 mencapai lebih dari Rp. 3,05 triliun, sedangkan untuk realisasi belanja dan transfer mencapai Rp.3,08 triliun.

Meski mengalami defisit anggaran, Sumedang berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, sebagai bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.

“Laporan keuangan ini bukan sekadar angka, tapi menjadi cermin kinerja dan bukti tanggung jawab moral kami kepada masyarakat,” ujar Bupati Dony dalam sambutannya.

Sementara itu, RPJMD 2025–2029 menjadi panduan penting dalam pembangunan Sumedang selama lima tahun ke depan. Dokumen ini merupakan penjabaran dari visi besar Sumedang dalam mendukung cita-cita nasional Indonesia Emas 2045.

Tahap pertama RPJMD ini difokuskan pada penguatan fondasi pembangunan daerah, termasuk pengembangan infrastruktur, SDM, ekonomi lokal, serta reformasi birokrasi.

Dalam penyusunannya, RPJMD menggunakan pendekatan holistik-tematik, integratif, spasial, partisipatif, hingga teknokratik. Prosesnya juga melibatkan berbagai unsur masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

“Kami berharap, dokumen ini tidak hanya menjadi formalitas perencanaan, tetapi mampu menjawab tantangan lokal dan mendongkrak daya saing daerah,” tambahnya.

Bupati Dony juga menekankan pentingnya kolaborasi DPRD dan seluruh elemen masyarakat dalam menyempurnakan dua Raperda ini agar dapat melahirkan kebijakan yang aspiratif, akomodatif, dan implementatif.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dipimpin oleh Wakil Ketua Pimpinan DPRD Mulya Suryadi, dihadiri para anggota DPRD, pimpinan partai politik, jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, para tokoh masyarakat dan unsur media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *