50 ODHIV di Sumedang Terima Bansos Atensi dari Kemensos RI, Dari Sembako hingga Perkakas Usaha
50 ODHIV di Sumedang Terima Bansos Atensi dari Kemensos RI, Dari Sembako hingga Perkakas Usaha

Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan sosial bagi 50 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Orang dengan HIV/AIDS (ODHIV) di Kabupaten Sumedang pada Rabu (28/1/2026) di Kantor Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Sumedang.
Penyerahan bantuan sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dari Kementerian Sosial RI sebesar Rp278 juta untuk 113 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), 50 di antaranya 50 orang dengan HIV/Aids (ODHIV).

Penyaluran bantuan dilakukan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Prada dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sumedang yang dipimpin Retno Ernawati.
Fuji Astuti, Ketua Tim penyaluran Bantuan Rehabilitasi Sosial Sentra Terpadu Inten Soeweno Kemensos RI menjelaskan, bantuan yang disalurkan tidak hanya bersifat pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga diarahkan untuk mendukung keberlangsungan hidup dan kualitas kesejahteraan para penerima manfaat.
“Pada kegiatan hari ini, kami menyalurkan bantuan kepada 50 PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) ODHIV melalui KPA Sumedang,” katanya
Bantuan tersebut mencakup paket nutrisi berisi sembako seperti beras, sarden, gula merah, kacang hijau, madu, serta susu bubuk.
Selain itu, penerima juga mendapatkan perlengkapan kebersihan diri, di antaranya sabun mandi, sabun cuci, deterjen, pasta gigi, handuk, serta kebutuhan penunjang kebersihan lainnya.
Tidak hanya itu, Kemensos juga memberikan perlengkapan kamar tidur, berupa lemari, kasur, bantal, selimut, dan guling, guna menunjang kenyamanan dan kesehatan penerima bantuan.
Lebih jauh, kata Fuji, Kemensos menyiapkan program pemberdayaan jangka panjang melalui bantuan kewirausahaan.
Bantuan tersebut disesuaikan dengan potensi dan minat penerima, seperti usaha salon dan wedding make up, mesin jahit, usaha jajanan anak, hingga usaha jualan sayur keliling.
“Tujuan akhirnya adalah pemberdayaan masyarakat. Harapannya, penerima bantuan bisa berwirausaha secara mandiri. Karena itu, ada pendampingan dari Dinas Sosial dan akan dimonitor perkembangan usahanya,” katanya.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan melalui LKS Perada dan KPA Sumedang ini mencakup berbagai kategori PPKS, mulai dari penyandang permasalahan sosial, lanjut usia, anak, hingga ODHIV, sesuai dengan data dan asesmen yang telah dilakukan.
Terkait mekanisme bantuan, Kemensos menegaskan bahwa bantuan ini bersifat satu kali bagi setiap penerima, sebagai bagian dari prinsip pemerataan.
Untuk bantuan dari kami, ini hanya sekali. Ke depan akan dilakukan asesmen ulang dengan penerima yang berbeda, sehingga tidak terjadi pengulangan,” katanya.
