Pemda Sumedang dan Kejari Teken MoU Bidang Perdatun

 

Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melaksanakan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sumedang tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Perdatun) di Aula Tampomas Setda, Kamis (10/4/2025).

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengapresiasi pelaksanaan MoU tersebut.

“Ini akan memberikan dampak positif bagi kita semua, memberikan kemanfaatan bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Bupati meyakini, MoU yang telah dilaksanakan akan menjadi active MoU atau MoU yang aktif dan ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya.

“Karena saya juga meyakini setiap MoU ada KPI (Key Performance Indicaror)-nya. Jadi saya meyakini ini akan menjadi active MoU tidak menjadi sleeping MoU,” ujarnya.

Dalam forum tersebut juga dilaksanakan penyuluhan hukum dari Kejari Sumedang yang diikuti oleh seluruh kepala SKPD, pimpinan BUMD, dan elemen masyarakat lainnya.

“Saya harap paparan yang disampaikan nanti bisa menjadi sebuah pemahaman dan memunculkan kesadaran. Karena kalau sudah sadar, taat hukum ini akan menjadi kebutuhan, bukan karena keterpaksaan,” tuturnya.

Menurut Bupati, jika semua pihak sudah sadar hukum dan bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, maka yang akan mendapatkan manfaat adalah masyarakat.

“Manfaatnya adalah produk pembangunan yang berkualitas dan tahan lama, serta pelayanan prima,” imbuhnya.

Bupati menyampaikan, Pemda Sumedang bersama Kejari sudah berkomitmen setiap kegiatan bukan hanya sekedar formalitas, tetapi harus betul-betul mendapatkan makna dan substansinya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Sumedang karena beberapa kerja sama yang dibangun telah membuahkan hasil, diantaranya berkaitan dengan penyelamatan dan penguatan aset di Kabupaten Sumedang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *