Kerja Bakti dalam rangka Pembongkaran dan pembangunan Utilahu tersebut di Pimpin oleh Kapolsek Sumedang Utara

Warta Insun Medal

Dra. Yusantie Mariyam – Jusyan Media

 

Pada Hari Sabtu tanggal 19 Februari 2022 jam 08.30 wib s/d selesai di Dusun Jamban RT 01 RW 02, Desa Girimukti, Kec. Sumedang Utara, Kab. Sumedang telah daksanakan kerja bakti pembongkaran sekaligus dimulainya pembangunan Rumah Tidak Layak Huni milik warga masyarakat setempat atas nama Sdri. UKA SUKAESIH, Umur 80 tahun, Pekerjaan(tidak bekerja) Alamat Dan. Jamban Rt001 RW 02, Desa Giri Mukti, Kec. Sumedang Utara,Kab. Sumedang .


Kerja Bakti dalam rangka Pembongkaran dan pembangunan Utilahu tersebut di Pimpin oleh Kapolsek Sumedang Utara KOMPOL IBNU SETIAWAN, SH.MM dan diikuti oleh seluruh anggota Polsek Sumedang Utara bekerja sama dengan Kepala Desa Girimukti, Ketua RT dan Ketua RW setempat serta warga masyarakat secara bergotong royong dalam membangun Rumah tidak layak huni milik Saudari UKA SUKAESIH menjadi Rumah Layak Huni dengan menggunakan Dana Bansos dari Pemerintah .


Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Sumedang Utara didampingi oleh Kepala Desa Girimukti meletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Rutilahu, selain itu Kapolsek Sumedang Utara memberikan bantuan berupa Semen sebanyak 20 sak, Keramik sebanyak 25 Dus dan uang makan untuk pekerja dalam pembangunan Rumah tidak Layak Huni menjadi Rumah Layak Huni milik Sdri. UKA SUKAESIH tersebut.

Bahwa dengan dengan dingan dilaksanakannya Pembangunan RUTILAHU tersebut baik Pemilik Rumah Sdri. UKA SUKAESIH maupun aparat Desa dan warga setempat mengucapkan banyak terima kasih .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *