Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang
Warta Insun Medal
Dra. Yusantie Mariyam – Jusyan Media
Guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, khususnya varian Omicron, Pemkab Sumedang mengambil langkah cepat dengan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang.
Hal itu dilontarkan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir usai Rapat Koordinasi bersama Forkopimda di Gedung Negara Sumedang, Senin (14/2/2022).
“Sebelumnya hanya tiga kecamatan, tapi setelah melihat situasi Covid-19 di Sumedang semakin meningkat, per hari ini saja ada penambahan 36 terkonfirmasi positif, kami pun sepakat berlakukan PPKM Level 3 di seluruh kecamatan,” ujarnya.
Bupati Dony mengatakan, pihaknya bakal melakukan penanganan dari hulu sampai ke hilir secara komprehensif mulai dari segi pencegahan sampai pengendalian Covid-19, diantaranya dengan penegakan hukum serta sosialisasi dan edukasi pentingnya Prokes.
“Untuk pengawasan, Forkopimda, SKPD, forkopimcam, Satgas Covid di desa akan turun langsung. Gakumlin, peningkatan 3 T atau tracing testing dan treatment, termasuk vaksinasi akan diperkuat,” ungkapnya.
Bupati mengatakan, para pakar epidemologi memperkirakan puncak gelombang varian Omicron akan terjadi dua sampai tiga minggu ke depan di bulan Februari dan Maret.
“Mewaspadai puncak gelombang Covid-19 serta karena Sumedang masuk aglomerasi Bandung Raya, Sumedang kembali menerapkan Level 3 di seluruh wilayah mulai besok,” ujarnya.
Bupati Dony pun mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga Prokes dalam menjalankan setiap aktivitas kesehariannya.
“Saya harap masyarakat mematuhi aturan tersebut dalam rangka menjaga kesehatan dan jiwa kita dari Covid 19,” pungkasnya